Melaksanakan Instruksi Kapolda Lampung: Sidak Handphone Personel Polres Mesuji

    Melaksanakan Instruksi Kapolda Lampung: Sidak Handphone Personel Polres Mesuji
    Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara, S.Pd Sidak Handphone

    MESUJI - Menindaklanjuti instruksi dari Kapolda Lampung terkait maraknya judi online yang berdampak negatif di masyarakat, Kapolres Mesuji melalui Waka Polres Kompol Juli Sundara, S.Pd, melakukan sidak handphone milik seluruh personel saat apel pagi rutin. Jumat [21/06/24]

    "Selain memberikan arahan mengenai disiplin dan etika, apel pagi ini juga memberikan penekanan kepada seluruh anggota agar tidak terlibat atau terkontaminasi perjudian online, " jelas Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara, S.Pd, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, S.H, S.IK, M.M, CPHR.

    Lebih lanjut, Wakapolres memberikan arahan dan teguran kepada anggota serta menegaskan akan menegakkan disiplin jika ada personel yang melanggar.

    Usai apel pagi, Kompol Juli Sundara bersama para PJU Polres Mesuji langsung melakukan sidak terhadap handphone milik personel untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aplikasi judi online.

    "Alhamdulillah, sampai saat ini hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran terkait judi online di kalangan personel Polres Mesuji, " tegasnya.

    Pria bertubuh gempal tersebut juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya personel Polres Mesuji, untuk tidak terlibat dalam perjudian online karena tidak ada judi yang membuat kita menang, bahkan dapat membuat pola hidup menjadi liar, pungkasnya. [Dede]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Perbedaan Sistem Keuangan di Lembaga Pemerintah:...

    Artikel Berikutnya

    Kasat Binmas Polres Mesuji Ikuti Pembukaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami